Tomohon, Voxsulut. Com –
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring. SE., ME memacu semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di kantor pemerintah Kota Tomohon dalam apel yang dilaksanakan di lapangan apel Setda Kota Tomohon, Senin (22/11-21).
Ini merupakan apel perdana tatap muka yang dilakukan oleh pemkot Tomohon setelah sebelumnya hanya dilakukan secara daring mengingat pandemi Covid19 namun apel ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Apel ini pun juga menandai diberlakukannya absen sidik jari di lingkungan Setda Kota Tomohon.
Dalam arahannya, Sekdakot Edwin Roring mengingatkan seluruh ASN dan Tenaga Kontrak agar bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing.
Dirinya pun mewajibkan ASN dan tenaga kontrak untuk jangan menunda-nunda pekerjaan, pekerjaan yang dapat diselesaikan hari ini diselesaikan hari ini jangan menunggu atau menunda sampai besok.
Beliau juga mengingatkan tentang etika birokrasi dalam pemerintahan yang harus dilakukan dengan baik dan benar.
Para staf boleh berpikir seperti pejabat atau pimpinan tetapi tidak boleh bertindak seperti pejabat atau pimpinan.
“Kita harus tau tupoksi jangan eselon IV kurang sama dengan eselon III, eselon III kurang sama dengan eselon II dan seterusnya. Sekarang saatnya bekerja jangan melihat ke belakang tapi move on bekerja untuk mendukung & mensukseskan program CSWL,” Singgung Roring.
Selanjutnya diingatkan dalam pelaksanaan kegiatan agar setiap kegiatan yang telah dilaksanakan agar segera di laporkan kepada pimpinan karena ada kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan tapi belum dilaporkan kepada pimpinan.
Para ASN dan Tenaga kontrak kiranya diharapkan agar mengedepankan loyalitas kepada pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Semua ASN dan Tenaga Kontrak harus menguasai visi Tomohon Maju Berdaya Saing dan Sejahtera serta 5 misi CSWL dan bersama-sama mewujudkannya untuk kesejahteraan masyarakat,” Ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, para Staf Ahli, seluruh Kepala Bagian, Kasubag serta para staf dan tenaga kontrak. (FalenJaksen)